Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Sula Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berani Memainkan Ruangan, Pihak Rumah Sakit Bakal Dapat Sanksi

  • Oleh Naco
  • 23 Oktober 2017 - 14:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sesuai ketentuan, menurut Wakil Direktur Bidang Pelayanan RSUD dr Murjani Sampit dr Yudha Herlambang tidak ada yang berani melakukan jual beli karena sanksinya sangat jelas bahkan dianggap berat baik untuk kalangan ASN maupun tenaga kontraknya.

"Bahkan untuk tenaga kontrak jelas, diberhentikan sesuai perjanjiannya, sementara yang ASN sanksi disiplin," kata Yudha, Senin (23/10/2017) menegaskan.

Dikatakan Yudha dari hasil verifikasi dan pengecekan yang mereka lakukan tidak ada ruangan diperjualbelikan. Karena siapapun akan berpikir dua kali melakukan hal tersebut.

Sesuai aturan Permenkes, pasien yang menggunakan jaminan kesehatan BPJS bisa naik satu level di atas kelas jaminannya bilamana ruangan itu penuh, jika selama tiga hari ingin kembali ke hak kepesertaannya itu akan dilakukan oleh pihak rumah sakit. "Jadi yang kami lakukan itu sesuai ketentuan," tegas Yudha.

Sementara itu, ditambahkan Wadir Bidang Perencanaan Umum dan Keuangan drg Benyamin menegaskan, ada sistem yang diterapkan di rumah sakit, di mana setelah ruangan kosong usai digunakan pasien tidak langsung ditempati karena harus disterilkan terlebih dahulu.

"Memang kalau dipantau kadang ada, tapi kalau belum terkoneksi dengan sistem belum bisa karena harus disterilkan, termasuk ada pasien sudah bayar tapi belum pulang, besoknya tiba-tiba kosong ruangan, nah ini yang sering terjadi," tegas Benyamin.

Dari itu ke depan pihaknya akan memampang secara khusus info terkait ruangan sehingga memudahkan masyarakat mengetahui, mana ruangan kosong maupun penuh saat itu.

"Masing-masing kepala ruangan berjuang karena mau banyak dapat reward yang lebih, jadi tidak bisa ada menjualbelikan ruangan," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru