Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Cegah Tindakan Korupsi, KPK Beri Masukan kepada PNS di Kotim

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Oktober 2017 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Guna mencegah adanya tindakan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin (Kotim), pihak pemerintah bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.

Di mana hal tersebut dilakukan di aula lantai dua Kantor Pemerintah Daerah (Pemda), Senin (23/10/2017). Dua orang perwakilan dari Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sosialiasi.

"Ini merupakan tindak lanjut kerjamsama kita dengan KPK, sehingga semua pihak instansi di Kotim bisa mendapatkan masukan, langkah apa saja yang harus dicermati agar tidak terlibat atau tindakan yang mengarah pada korupsi," ujar Wakil Bupati Kotim Taufiq Mukri, Senin (23/10/2017).

Di Kotim saat ini yang perlu dilakukan adalah peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Di mana harus ditingkatkan lagi pengetahuannya agar tidak sembarangan dalam membuat laporan atau anggaran yang digunakan.

Selain itu, harus disiplin dalam pengendalian perencanaan anggaran. Sehingga dapat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan juga hukum yang sudah ditentukan.

"Intinya perencanaan yang harus diperhatikan, karena pengelolaan administari atau penanganan bisa dilaksanakan denghan baik," kata Taufiq.

Ia berharap agar seluruh instansi di Kotim bisa memperhatikan hal tersebut dan tidak terjerumus ke tindakan korupsi. Selain itu harus bisa menjalankan dana yang tersedia dengan baik dan benar. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru