Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Pulang Pisau Didesak Realisasikan Perbup Hak Keuangan Dewan

  • Oleh James Donny
  • 23 Oktober 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau didesak pihak DPRD setempat segera merealisasikan peraturan bupati (Perbup) tentang Implentasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang hingga kini belum ada tidak lanjutnya.

Penyampaian tersebut disampaikan sejumlah fraksi saat menyampaikan pemandangan umum terhadap pidato bupati tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2017, pada rapat paripurna ke-23 tahun 2017, di ruang rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Senin (23/10/2017).

"Harap Perbup tentang Hak Keuangan DPRD segera diselesaikan oleh eksekutif, dan besarannya harus dikonsultasikan dengan DPRD," kata juru bicara Fraksi Golkar Tandean Indra Bela.

Demikian disampaikan Fraksi PPP, PDIP, PKB dan Gerindra menyampaikan hal yang sama untuk terealisasinya Perbup tersebut. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru