Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades Puruk Batu Minta Ketua BPD Diberhentikan

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 23 Oktober 2017 - 18:30 WIB

BORNEONEW, Puruk Cahu ' Kepala Desa (Kades) Puruk Batu, Kecamatan Tanah Siang, Kabupaten Murung Raya (Mura), Ayansyah menganggap Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di desanya tidak bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan harus diberhentikan.

Menurut Ayansyah, Ketua BPD Desa Puruk Batu atas nama Wanto hampir tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai penyerap aspirasi masyarakat desa yang berkaitan dengan program pembangunan.

'Wanto cuma tahu gajinya saja tanpa memperdulikan kewajibannya sebagai Ketua BPD,' ungkap Ayansyah ketika berbicara dengan beberapa awak media yang ditemuinya di Kota Puruk Cahu, Senin (23/10/2017).

Ia menyontohkan Ayansyah tidak pernah sekali pun menyusun laporan hasil penyerapan usulan masyarakat untuk program pembangunan setiap tahunnya. Padahal, program ini didanai dengan dana desa dan BPD harus menjadi penyambung lidah masyarakat dalam menyampaikan usulan.

'Makanya hari ini tadi saya sudah menghadap langsung Wakil Bupati Murung Raya, Darmaji di kantornya dengan membicarakan masalah pemberhentian, tetapi Pak Wabup menyarakan ketemu pPk Bupati saja,' tambah Ayansyah.

Ayansyah mengaku segera mungkin akan menghadap Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph untuk segera menyarankan untuk dilakukan pengganti antar waktu (PAW) Ketua BPD Puruk Batu sebab dalam pengangkatan ketua maupun anggota BPD sepenuhnya ada di tangan bupati. (RISKI RIVALDO/B-8)

Berita Terbaru