Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPD Tamban Makmur Laporkan Kadesnya ke Dewan Melalui RDP

  • Oleh Hamdi
  • 23 Oktober 2017 - 18:46 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamban Makmur bersama puluhan masyarakatnya melaporkan kepala desanya yang bernama Surdiansyah ke DPRD Kapuas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (23/10/2017).

Rencananya, Anggota DPRD Dapil I menghadirkan Kepala Desa dan DPMDes Kabupaten Kapuas agar hasil keputusan atas pemasalahan di Desa Tamban Makmur bisa menemukan titik temu, namun sangat disayangkan yang hadir hanyalah Kepala DPMDes Kabupaten Kapuas Drs Ibak dalam rapat tersebut.

Dalam rapat tersebut, Ketua BPD Tamban Makmur, Mujiburrahman memaparkan permasalahan yang ada didesa mereka, katanya kedatangan pihaknya ke Dewan tersebut atas dasar ketidak puasan serta kekecewaan terhadap pekerjaan Kepala Desa baik secara Administrasi hingga pembangunan desa.

"Yang pertama, Kepala Desa tidak transparan dalam penggunaan dana desa, salah satunya tidak menyerahkan rancangan pembangunan desa kepada BPD, padahal rancangan tersebut dibuat bersama-sama dengan BPD sesuai dengan UU Desa Nomor 6 tahun 2014 pasal 26 ayat 4 huruf F," ungkap Mujiburrahman di ruang rapat gabungan DPRD Kapuas.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa Kepala Desa mengangkat perangkat desa tanpa sepengetahuan masyarakat dan BPD. "Sekretaris Desa diangkat bukan berasal dari warga desa, tidak berdomisili di Desa, tapi kenapa tiba-tiba malah diangkat, apakah karena ada hubungan keluarga dengan Kepala Desa jadi diangkat, padahal dalam peraturan Undang-Undang jelas sudah itu tidak boleh," tuturnya.

Di samping itu, sambungnya, ada pembangunan semenisasi jalan yang baru tiga bulan sudah rusak. "Kami hanya seorang pedagang pentol, sering melewati jalan itu, baru 3 bulan dibuat sudah rusak, selain itu banyak lagi pembangunan-pembangunan desa yang tidak jelas fisik dan pertanggung jawabannya" ucapnya.

Oleh karena itu, kata Mujiburrahman, pihaknya meminta agar DPRD Kabupaten Kapuas Dapil I bisa membantu dan melakukan peninjauan untuk mengatasi permasalahan ini. "Kami selaku masyarakat sudah kecewa dengan Kepala Desa, jadi kami meminta kepada pemerintah Daerah dan DPRD Kapuas bisa membantu untuk mengatasi permasalahan yang ada di Desa Kami, kami sudah sering mondar-mandir ke Kapuas untuk menyampaikan hal ini namun belum ada hasil yang diharapkan sampai saat ini," imbuh Mujiburrahman.

Di tempat yang sama, Pimpinan Rapat H Darwandi menyampaikan, hasio dari rapat tersebut yaitu bahwa BPD Tamban Makmur dan Kepala DPMDes sepakat terhadap rekomendasi untuk mengadakan pertemuan kembalu melalui DPMDes. "Atau forum rapat komisi I lagi, tetapi kalau itu kita harus berproses ke Banmus dulu, itu cukup memakan waktu yang lama," katanya.

Untuk rekimendasi kedua, sambung Darwandi, pihaknya akan menyampaikan tembusan ke Inspektorat Kapuas, Polres Kapuas dan Kejari Kapuas terkait laporan indikasi penyimpangan dana desa tersebut. "Terakhir terkait ketidak puasan hasil penetapan perangkat desa akan dipertimbangkan lebih lanjut. Yang penting semua pihak di minta menjaga kondusifitas desa agar tetap terjaga dan dalam kondisi baik," pungkasnya. (HAMDI/B-8)

Berita Terbaru