Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Muna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Faktor Penyebab Kades Berurusan Hukum terkait Pengelolaan APBDes

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Oktober 2017 - 23:02 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Desa Nibung Terjun, Darsoyo menilai rendahnya pengetahuan dalam mengelola APBDes, menjadi salah satu penyebab banyaknya aparatur desa yang harus berurusan dengan hukum.

"Sangat penting bagi kami untuk meningkatkan pengetahuan Sumber Daya Manusia (SDM)," ujar Darsoyo, Senin (23/10/2017).

Peningkatan SDM terkait pengelolaan keuangan desa perlu dilakukan. Agar tidak ada kades yang terjerat hukum karena ketidaktahuannya,

Lalu, kelemahan pengetahuan dinilai disebabkan kurangnya pembinaan dari instansi terkait tentang pengelolaan APBDes.

"Untuk itu, melalui pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa, bisa meningkatkan pengetahuan aparatur desa kita. Agar setiap kegiatan dilakukan sesuai dengan aturan." harap Darsoyo. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru