Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gorontalo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DAD Ingatkan Pemkab Pulang Pisau Anggarkan Pembangunan Rumah Betang

  • Oleh James Donny
  • 24 Oktober 2017 - 10:00 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Pulang Pisau Edvin Mandala mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau untuk menganggarkan pembangunan rumah betang pada APBD tahun anggaran 2018.

"Tahun 2016 perencanaan selesai, dan pembahasan untuk lahan telah dilakukan sejak tahun 2015. Harapannya, pada 2018 tahun masa berakhirnya jabatan bupati dan wakil bupati, itu sudah teranggarkan," harap Edvin.

Dengan dibangun rumah betang tersebut, terang Ketua DAD, akan ada banyak program yang dilaksanakan oleh DAD dan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. "Di antaranya ke depan akan melaksanakan festival budaya dan kita juga menginginkan rumah betang tersebut menjadi museum budaya tempat menyimpan benda-benda peninggalan budaya dayak yang ada di Kabupaten Pulang Pisau," ujarnya.

Untuk membangun rumah betang seperti bentuk aslinya, kata Edvin, menjadi pertimbangan juga dari DAD Pulang Pisau. Pasalnya, jika harus membangun sesuai dengan aslinya, tentu harus menggunakan kayu ulin. "Sementara kayu ulin di daerah kita sudah sangat sulit," terangnya.

Dalam pembangunannya nanti, bentuk rumah betang harus berdiri sebagaimana rumah betang Dayak di Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau. Dalam pembangunan tersebut, kata dia, membutuhkan anggaran Rp6 miliar hingga Rp7 miliar pada lahan seluas 50x200 yang tersedia di Kelurahan Bereng.

"Tahun 2019, bangunan rumah betang ini sudah harus selesai," harapnya. (JAMES DONNY/B-2)

Berita Terbaru