Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gresik Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penetapan Perbup Hak Keuangan DPRD Tunggu Pergub

  • Oleh James Donny
  • 24 Oktober 2017 - 16:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo melalui Wakil Bupati Pudjirustaty Narang menyampaikan bahwa penetapan peraturan bupati (Perbup) terkait hak keuangan dan administrasi DPRD menunggu ditetapkannya peraturan Gubernur.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati saat menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato bupati tentang pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun 2017 pada rapat paripurna DPRD Pulang Pisau, Selasa (24/10/2017).

"Langkah proses penerbitan rancangan perbup dimaksud telah disusun dan telah disampaikan pada saat rapat dengar pendapat umum dan atas saran anggota DPRD yang terhormat raperda tersebut menunggu ditetapkannya peraturan gubernur Provinsi Kalimantan Tengah, " jelas Pudjirustaty Narang.

Hal tersebut dijelaskan terkait dengan pernyataan DPRD melalui fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya yang menyampaikan bahwa peraturan bupati tentang hak keuangan dan administrasi DPRD perhitungan di dalam perubahan anggaran tidak dapat dilakukan mengingat besaran belum diketahui secara pasti.

Wabup juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada fraksi-fraksi yang telah menyetujui penyampaian nota keuangan dan raperda tentang perubahan APBD 2017 untuk dapat dibahas lebih lanjut. (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru