Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jika Hasil Tes Kejiwaan Waras, Ibu Penganiaya Anak Jadi Tersangka

  • Oleh Budi Yulianto
  • 24 Oktober 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MU (40) saat ini sedang menjalani tes kejiwaan di RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya. Tes ini untuk menentukan nasibnya mengarah sebagai tersangka.

Kalau normal (waras) atau kondisinya tidak terganggu, jadi tersangka, kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Lili Warli, Selasa (24/10/2017) sore.

Kapolres menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, jawaban MU masih selalu berubah-ubah. Jawaban atas pertanyaan tidak stabil. Selalu berubah-ubah. Kadang penyampaian A dijawab B. Oleh karena itulah kita bawa ke psikiater untuk memastikan kondisi kejiwaannya, ungkapnya.

Tapi yang jelas, semasa hidup korban pernah mengeluh bahwa sering dipukul oleh ibunya, tutur Kapolres.

MU diduga melakukan penganiayaan terhadap anak remaja puterinya yang masih duduk di bangku SMPN hingga meninggal.

Korban meninggal di kediamannya di Kecamatan Jekan Raya, Senin (23/10/2017) siang.

Almarhum kemudian dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Selasa (24/10/2017). Sejumlah keluarga dan rekannya turut menghantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhir. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru