Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas: Tenaga Kerja Asing Harus Aktif Diawasi

  • 24 Oktober 2017 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Punding S Merang mengingatkan kepada dinas teknis supaya mengawasi keberadaan tenaga kerja asing, karena perusahan di daerahnya terus bertambah.

"Jangan sampai ada tenaga kerja asing bekerja di daerah yang tidak terdata," ujar Punding, Selasa (24/10/2017).

Punding mengingatkan kepada SOPD jangan sampai lengah melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing. Terlebih, perusahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas semakin bertambah, sehingga akan banyak memerlukan tenaga kerja, tidak menutup kemungkinan tenaga kerja asing.

Kepala Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Letus Guntur mengatakan saat ini jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di wilayahnya ada 65 orang. Semuanya telah melapor sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jumlah TKA yang melapor ada perkembangan dari sebelumnya 29 menjadi bertambah menjadi 65 orang. Semua TKA bekerja di PLTU Desa Tumbang Kajuei IMTA (izin mempekerjakan tenaga asing) sudah ada," ungkapnya.

Semua TKA bekerja di PLTU Tumbang Kajuei dan merupakan warga negara Tiongkok. Tenaga kerja asing telah dilaporkan kepada bupati dan tembusan kepada kapolres, kejaksaan, DPRD kabupaten dan provinsi. (EPRA SENTOSA/B-6)

Berita Terbaru