Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dana Desa Besar, Kades Diingatkan Jangan Tersandung Kasus

  • Oleh Koko Sulistyo
  • 24 Oktober 2017 - 20:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat cukup besar. Oleh karena itu, para kepala desa (kades) diingatkan untuk berhati-hati dalam penggunaannya dan jangan sampai tersandung kasus hukum.

"Para Kepala Desa jangan sampai tersandung kasus Dana Desa, karena tahun 2018 anggaran Dana Desa se Kalteng mencapai 1,4 triliun rupiah," kata Asisten II Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Hardi Rampai, di Aula Bappeda, Kabupaten Kotawaringi Barat, Selasa (24/10/2017).

Untuk itu, pihaknya bersama institusi terkait seperti Kepolisian, Kejaksaan dan BPKP secara kontinyu melakukan sosialisasi kepada para Kades.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa se Kalimantan Tengah zona satu Kalteng di Aula Bappeda, Kotawaringin Barat, dan diikuti oleh ratusan kepala desa yang terdiri dari 85 Kades dari Kabupaten Lamandau, 81 Kepala Desa dari Kotawaringin Barat dan 29 Kades dari Kabupaten Sukamara.

"Sosialisasi yang dilaksanakan bertujuan agar para Kades dalam menggunakan Dana Desa harus sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku. Dana Desa ini untuk kesejahteraan masyarakat sehingga penggunaan Dana Desa harus tepat sasaran, dan penggunaan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa saat ini posisi jabatan sebagai Kades menjadi rebutan, bahkan dalam pemilihan kepala desa sudah seperti pemilihan kepala daerah dan kades terpilih dilantik oleh bupati atau camat, sehingga para kades harus menjawab kepercayaan yang diberikan dan berani mempertanggungjawabkan dana desa yang digelontorkan ke desa mereka. (KOKO SULISTYO/B-8)

Berita Terbaru