Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akan Ada Kepala Desa di Katingan Jadi Tersangka, Siapa Dia

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 Oktober 2017 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kejaksaan Negeri Kasongan, Kabupaten Katingan banyak mendapatkan laporan terkait indikasi penyimpangan penggunaan dana desa (DD).

Hal ini disampaikan Kajari Kasongan Philipus Khalolik melalui Kasi Pidsus Tomy Aprianto, Rabu (25/10/2017). Menurutnya, bentuk penyimpangan pengelolaan DD itu ada beberapa praktik.

Tomy menyebutkan jika indikasi penyimpangan pengelolaan DD terjadi mulai saat pertama kali dana itu disalurkan sampai pada pengerjaan fisik atau non fisik.

"Bentuk penyimpangan DD atau ADD itu kalau kita kejar kadesnya tidak akan selesai, tapi setelah full data ada benang merahnya," katanya.

Tomy mengatakan jika ada indikasi oknum kepala desa dan pengelola yang bermain. "Kita coba melakukan penyelidikan terhadap pelaksana kegiatan ini. Yang jelas saat ini kita masih melakukan penyidikan umum, dan awal Desember 2017 akan ada penetapan tersangka," katanya.

Menurutnya sudah hampir tiga Minggu ini para jaksa melakukan penyidikan umum, sebab perintah penyidikan baru diterbitkan akhir September 2017 oleh Kajari Kasongan.

"Cuma belum penetapan tersangka, tapi target sudah ada. Jadi beberpa yang jadi tersngka dan kita akan lihat perkembangannya," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru