Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ibu Penganiaya Anak Hingga Tewas Akui Memukul

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Oktober 2017 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - MU (40), tersangka penganiaya anaknya berumur 14 hingga meninggal dunia mengakui telah melakukan pemukulan putrinya tersebut.

Di hadapan para awak media, dia awalnya hanya mengaku sekali. Kemudian berubah menjadi dua kali. Selanjutnya berganti lagi dengan ucapan sering namun tak separah di hari korban meninggal dunia.

Baru sekali itu saja pak. Dua kali dengan belakang. Biasanya dipukul pakai tangan. Sering tapi tidak kaya segitunya. Kadang cuma mulut saja yang teriak, kata MU, Rabu (25/10/2017).

Saat ditanya apakah menyesali perbuatannya, dengan nada lirih, dia menyebut menyesal.

MU kemudian digiring oleh penyidik PPA menuju ruang tahanan Polres Palangka Raya.

MU ditetapkan tersangka pada pukul 12.00 WIB, Rabu (25/10/2017) setelah polisi melakukan gelar perkara. Dari hasil tes kejiwaan, MU dalam kondisi sadar ketika melakukan penganiayaan. Kemudian, dari hasil otopsi, terdapat beberapa luka di bagian tubuh korban. Penyebab meninggalnya korban adalah akibat cekikan.

Korban meninggal dunia di kediamannya di Kecamatan Jekan Raya pada Senin (23/10/2017) siang.

Terdapat beberapa titik luka memar dan lebam di bagian tubuhnya. Polisi kemudian mengamankan MU yang kala itu berstatus terperiksa mengingat dari keterangan beberapa saksi, korban meninggal dunia diduga akibat dianiaya ibunya.

Almarhum kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya, Selasa (24/10/2017). Sejumlah keluarga dan rekannya turut mengantarkan korban ke tempat peristirahatan terakhir. (BUDI YULIANTO/B-5)

Berita Terbaru