Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Bahas 10 Raperda Prolegda 2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 26 Oktober 2017 - 11:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya bersama eksekutif kembali membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) dari Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018.

"Kita ada 10 raperda yang akan dibahas ke depannya, yakni 6 buah raperda dari pemerintah kota (pemko) dan 4 buah raperda (inisiatif) dari DPRD Kota," kata Anna, Kamis (26/10/2017).

Menurut Anna, dirinya belum bisa menyebutkan secara pasti judul raperda yang dibahas lantaran memang masih dalam tahap pembahasan.

"Bersama dengan pihak eksekutif, kita masih dalam tahap memasukan judul raperda untuk dibahas akhir tahun ini. Pada tanggal 3 November 2017 nanti akan diparipurnakan," jelas Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini.

Jika judul raperda sudah diparipurnakan, lanjut Politisi PDI Perjuangan ini, berarti sah untuk dibahas lebih mendalam tahun 2018 mendatang. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru