Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sekadau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Disdukcapil Katingan Minta Warga Wajib KTP Segera Lakukan Perekaman

  • Oleh Abdul Gofur
  • 26 Oktober 2017 - 18:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan Bambang Harianto meminta warga yang wajib KTP dan belum melakukan perekaman agar segera ikut proses rekam KTP-el.

Pasalnya, kata Bambang, jika terlambat yang bersangkutan tidak bisa memilih bakal calon di pilkada Katingan 27 Juni 2018 mendatang.

Menurut Bambang yang ditemui borneonews.co.id di ruang kerjanya, Kamis (26/10/2017), sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi dan juga jemput bola terkait perekaman KTP-el itu.

Selain di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan di Kasongan, perekaman KTP-el juga bisa dilakukan di kantor kecamatan yang ada.

"Kita juga sering melakukan jemput bola, terutama ke daerah-daerah yang sulit dijangkau dan jauh dari kantor kecamatan," kata Bambang.

Bambang mengaku jika hingga kini dari jumlah wajib KTP sebanyak 117 ribu, warga yang masih belum perekaman tercatat lebih kurang berjumlah 22 ribu.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan perekaman sebanyak 94 ribu jiwa dari jumlah wajib KTP sebanyak 117 ribu," imbuh Bambang. (ABDUL GOFUR/B-5)

Berita Terbaru