Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mojokerto Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mobil Barang Jangan Dipakai untuk Angkut Orang, Bahaya!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 26 Oktober 2017 - 18:44 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian mengimbau agar masyarakat tidak lagi menggunakan mobil bak terbuka dan jenis mobil angkutan barang lainnya, justru digunakan untuk mengangkut manusia.

Tidak hanya menyalahi aturan, tindakan ini mengundang bahaya. Sampai saat ini masih kerap dijumpai kendaraan barang digunakan juga mengangkut orang.

Hal ini disisipkan jajaran Subdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalteng yang dipimpin Iptu Erwin saat melakukan sosialisasi dan pemberian brosur tertib lalu lintas kepada pengendara di Pasar Besar, Palangka Raya, Kamis (26/10/2017).

Kegiatan ini menyasar beberapa pedagang, pengangkut barang, pembeli, terutama para pedagang yang menjajakan dagangan di atas kendaraan.

"Kita memberikan pengertian, kita suluh mereka supaya mengerti, menggunakan mobil barang untuk angkut orang adalah bahaya," tandas Erwin kepada Borneonews.co.id.

Dia juga mewanti pengendara agar selalu patuh dengan aturan berlalu lintas. Hal ini bukan saja untuk keselamatan diri sendiri tetapi juga untuk keselamatan orang lain.

"Ini penting untuk memberikan penyadaran kepada mereka, tak hentinya kami sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan kendaraan karena tidak sesuai peruntukan," tutupnya. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru