Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Indramayu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Usaha Milik Desa Harus Diawasi

  • Oleh Naco
  • 26 Oktober 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Agus Seruyantara meminta pemkab mengawasi pengelolaan BUMDes.

"Keberadaan BUMDes harus diawasi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa," kata Agus, Kamis (26/10/2017).

Menurutnya, pengelolaan BUMDes mesti hati-hati dan harus melibatkan orang yang mumpuni dalam melaksanakan strategi pengembangan usaha yang dijalankan.

Apabila tidak sesuai, maka BUMDes terancam tidak jalan. Sehingga, pada akhinya modal yang bersumber dari APBDes itu tidak bisa dibayarkan.

"Itulah yang dikhawatirkan jangan sampai terjadi, karena bisa saja merugikan negara. Prinsip kehati-hatian dan kecermatan dalam pengunaan dana desa untuk kegiatan usaha adalah hal yang mutlak dan harus dilakukan," tegasnya.

Jangan sampai usaha yang dibentuk itu gulung tikar. Dan setiap desa yang akan membentuk BUMDes harus matang dalam perencanaannya. Salah satunya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat sekitar. (NACO/B-11)

Berita Terbaru