Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jemput Bola Pungut Pajak Kendaraan, Itu Perlu!

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Oktober 2017 - 04:48 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Fahruddin mengapresiasi langkah Badan Keuangan Daerah Kalteng yang membuat kebijakan pemutihan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dalam dua bulan menjelang akhir tahun ini dengan sasaran peningkatan jumlah wajib pajak membayar.

Namun dia meminta agar ada upaya jemput bola kepada penunggak pajak. Sebab ditengarai banyaknya masyarakat yang tidak membayar PKB bukan lantaran tidak mau bayar, tapi kesulitan membayar. Ini karena jarak kantor pelayanan pajak dengan keberadaan tempat tinggal mereka cukup jauh.

Dia menekankan akibat rentang kendali pelayanan yang cukup jauh bisa jadi akhirnya timbul kemalasan orang untuk membayar. Dibiarkan berlarut-larut hingga menumpuk bertahun-tahun. AKhirnya malah menambah keengganan membayar kibat denda bertambah seiring waktu.

Sebelumnya dia menyarankan Pemprov Kalteng untuk menambah fasilitas bayar kendaraan bermotor. Pos bayar disejumlah daerah harus dibangun untuk mendekatkan dengan wajib pajak.

Sehingga masyarakat mudah membayar. Pasalnya,hingga kini masih seringkali dijumpai orang sudah jauh datang ke Samsat, ternyata tidak bisa langsung bayar dan selesai, masih berbelit-belit alias menyusahkan wajib pajak. (ROZIQIN/B-6)

Berita Terbaru