Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembangunan Tower Tidak Sesuai Tata Ruang Kota Kuala Kapuas

  • 27 Oktober 2017 - 09:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas ' Pembangunan tower telekomunikasi di samping Bundaran Besar atau di dekat Polres Kapuas tidak sesuai dengan tata ruang Kota Kuala Kapuas.

Hal ini disampaikan Kasi Pemerintahan Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Roni, kepada Borneonews, Jumat (27/10/2017). Untuk itu, ia meminta tim teknis baik dari Kecamatan Selat, Satpol PP, maupun Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menjalin komunikasi dengan Polres Kapuas untuk mengalihkan lokasi pembangunan tower.

"Kita sudah ke Polres dan kebetulan kami diterima dengan baik dan pihak Polres pun mau mendengar apa yang kami sampaikan terkait letak pembangunan tower tersebut," kata Roni.

Menurut dia, tower telekomunikasi itu milik Mabes Polri untuk kepentingan komunikasi internal kepolisian. Kemudian setelah dijelaskan bahwa bangunan itu tidak sesuai tata ruang kota, pihak Polres melalui Kepala Bagian Operasional Kompol Januar Kencana memahami persoalan tersebut.

"Pihak Polres berjanji akan berkoordinasi dulu dengan Mabes Polri untuk lokasi pembangunan karena kondisi bantuan dan tower sudah 70%," ungkapnya.

Memang, lanjut Roni, ada dua titik lokasi untuk pembangunan tower tersebut. Pertama, di belakang kantor Polres. Kedua, di samping langgar. Tetapi situasi kondisi saat itu air pasang sehingga tidak bisa dibangun. Makanya dialihkan ke samping langgar Polres.

"Pihak Dinas DPUPRPKP akan mencari titik kordinat menggunakan dron untuk lokasi baru tower tersebut," sebutnya. (DJIMMY NAPOLEON/B-3)

Berita Terbaru