Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tidak Ada Prioritas, Semua Kasus Digenjot

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2017 - 09:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur segera menaikan status sejumlah perkara yang mereka tangani. Bahkan Kasi Intel Deddy Yuliansyah Rasid menegarkan tidak ada salah satu kasus yang menjadi prioritas. Semuanya ditangani agar segera naik ke tingkat penyidikan hingga penetapan tersangka.

"Sama semua kita kejar, tidak ada salah satu kasus yang kita prioritaskan, semua sama. Jadi prioritas kita semua," tegasnya, Jumat (27/10/2017).

Ia melanjutkan, ada beberapa kasus yang ditangani penyidik saat ini. Sebagian besar berkaitan dengan kasus dana desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kasus dana desa di antaranya terjadi di Desa Tumbang Bajene, Kecamatan Telaga Antang, Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tualan Hulu, Desa Batuah, Kecamatan Seranau, dan Desa Tumbang Maya, Kecamatan Telaga Antang.

Dari kasus dana desa itu penyidik menemukan dugaan yang mengakibatkan kerugian pada keuangan negara. Bahkan nilainya disebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Sedangkan untuk kasus BPN, yang ditangani Kejari Kotim mulai dari masalah lahan di Jalan Jenderal Sudirman, Km 9,9 Sampit, sengketa tanah Dinas Pendidikan, program IP4T di wilayah Kecamatan Baamang dan Ketapang, serta sertifikat prona.

Khusus kasus BPN, sudah ada puluhan saksi yang diperiksa, mulai dari masyarakat biasa hingga pejabat dan mantan pejabat BPN. Bahkan kasus ini tidak lama lagi akan ditingkatkan statusnya.(NACO/B-3)

Berita Terbaru