Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Mura Diminta Segera Kembalikan Kendaraan Dinas

  • Oleh Risky Rivaldo
  • 27 Oktober 2017 - 13:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak 20 orang anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) belum mengembalikan aset kendaraan jenis roda dua dan roda empat yang dipinjam pakai. Padahal para wakil rakyat ini sudah menyetujui untuk menerima tunjangan tambahan yakni, tunjangan transportasi.

Kepala Bagian (Kabag) Umum pada Sekretariat DPRD Mura, Takirin menjelaskan, dari 25 orang anggota DPRD, tiga orang di antaranya mendapat fasilitas kendaraan berupa mobil karena menjabat sebagai tiga unsur pimpinan.

"Sedangkan dua orang anggota DPRD sudah menyerahkan aset dan sisa 20 orang sampai hari ini belum," ungkap Takirin, Jumat (27/10/2017).

Dua anggota DPRD Mura yang sudah menyerahkan aset yang dipinjam pakai tersebut yakni Sirajul Rahman dari Fraksi PKS dan Misian dari Fraksi PAN.

Ia berharap, 20 orang anggota tersebut secepatnya mengembalikan kendaraan yang selama ini digunakan. Bila tidak, mereka tidak akan mendapatkan tunjangan transportasi.

"Surat pemberitahuan pengembalian aset sudah diberikan kepada semua anggota DPRD yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPRD Mura. Batas pengembalian ditetapkan sampai 31 Oktober 2017 ini," tandasnya. (RISKI RIVALDO/B-2)

Berita Terbaru