Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Manfaatkan Penyuluh Pembangunan Tanggulangi Peredaran Narkoba

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Oktober 2017 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peredaran narkoba tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga remaja, khususnya pelajar. Bentuk dan jenis narkoba pun bermacam-macam. Terbaru ialah pil paracetamol cafein carisoprodol atau PCC. Belum lagi kasus yang sudah mengakar seperti penggunaan lem atau bensin yang bisa membuat efek sama seperti narkoba.

Untuk mengantisipasi semakin maraknya peredara narkoba, Pemerintah Kota Palangka Raya menggandeng para tokoh agama yang biasa menyampaikan ceramah langsung ke masyarakat.

"Pembinaan kita lakukan melalui ceramah yang biasanya disampaikan para tokoh agama untuk warga. Kami beri penghargaan dengan cara membuat Surat Keputusan (SK) Wali Kota bagi penyuluh agama sebagai penyuluh pembangunan," kata Wali Kota Palangka Raya Riban Satia saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (27/10/2017).

Menurut Wakil Kota, Pemko Palangka Raya membuat SK sebagai bentuk penghargaan akan peran tokoh agama dalam membantu menyampaikan program pemerintah kepada masyarakat.

"Demi itu juga kami menambah penghasilan mereka yakni penyuluh pembangunan sebesar Rp350 ribu per bulan, diperiksa BPK dan tidak pernah ada masalah," sebut Riban.

Menurutnya, sudah banyak daerah lain yang meniru cara Palangka Raya. "Kita mau penyuluh pembangunan ini berdaya. Jadi kalau mereka melakukan kegiatan, kita titip program pemko. Itu juga belum terlaksana dengan maksimal karena monitor kegiatan mereka dalam bentuk laporan memang belum tercatat dengan baik. Kita sudah meminta catatan terkait di mana mereka ceramah agar dapat kita pantau bahwa itu model yang sesuaikah untuk mengurangi peredaran narkoba atau belum," tutur Riban.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kediri sekaligus ketua rombongan, Mundhofir, mengatakan bahwa Kabupaten Kediri memang tengah mengkaji regulasi tentang penyalahgunaan narkoba. Sehingga mengunjungi beberapa tempat untuk mendapatkan rumus yang tepat dalam membuat produk hukum selanjutnya.

"Kita sudah mengunjungi beberapa kota dan kabupaten untuk mencari informasi terkait penanganan berbagai permasalahan narkoba. Kemarin kita sudah ke Kabupaten Pulang Pisau dan hari ini ke Palangka Raya," kata Mundhofir pada pertemuan yang berlangsung di Aula Peteng Karuhei II tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru