Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akibat Keahlian Jari Melipat Uang, Pria Ini Dijebloskan di Penjara

  • Oleh James Donny
  • 27 Oktober 2017 - 18:16 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Keahlian jari dari pria bernama IP alias Ki alias Ron (40 tahun) dalam melipat uang kertas membuatnya masuk dalam rumah tahanan Polres Pulang Pisau. 

Dengan keahliannya itu, sebanyak empat warung/toko di Kabupaten Pulang Pisau bahkan lebih, telah dikelabuinya dengan trik melipat uang belanja, sehingga membuat para korban yang semuanya pedagang toko mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.

Para korban terkecoh dengan keahlian pria asal Gorontalo ini, para pedagang kehilangan barang dagangannya yang disangka sudah dibayar lunas oleh pelaku.  Polisi menangkap pelaku setelah mengejarnya sejak 19 Oktober 2017 lalu pada saat menerima laporan dari sejumlah korban.

Palaku diamankan saat akan melakukan aksinya di Desa Timpah, dan sebelumnya pelaku telah melakukan aksi di empat TKP di Kecamatan Kahayan Hilir, Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah, kata Kapolres Pulang Pisau AKBP Dedy Sumarsono saat menggelar press release di Mapolres Pulang Pisau, Jumat (27/10/2017). (JAMES DONNY/B-8)

Berita Terbaru