Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polsek Dusun Selatan Amankan Truk Muatan Kayu Ilegal

  • Oleh Uriutu
  • 27 Oktober 2017 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Buntok ' Truk bernomor polisi DA 1124 FE diamankan aparat Polsek Dusun Selatan karena diduga membawa kayu ilegal. Truk ini diamankan di Desa Tetei Lanan, Kecamatan Dusun Selatan, Jumat (27/10/2017) sekitar pukul 00.10 WIB.

Mobil angkutan jenis truk ini dikemudikan Rosyadi Bin Ahmad 47 tahun warga Jalan Nusa Indah RT.03, Kelurahan Harusan Telaga, Amuntai, Provinsi Kalimantan Selatan.

Kapolsek Dusun Selatan AKP Budiono mewakili Kapolres Barsel AKBP Yussak Angga mengatakan, penangkapan berawal saat polisi melaksanakan Kegiatan' Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dan dilanjutkan dengan patroli rutin.

Saat patroli itu ada truk yang mencurigakan setelah diberhentikan dan melakukan pemeriksaan ternyata membawa kayu olahan sebanyak 8 kubik,' kata Budiono, Jumat (27/10/2017) sore.

Sang supir sempat menunjukan dokumen kayu kepada polisi, namun setelah dicek ternyata tidak sesuai tempat muat di dokumen.

Oleh karena itu supir berserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Dusun Selatan untuk penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu unit truk dengan muatannya kayu olahan yang diduga ilegal. (URIUTU DJAPER/B-6)

Berita Terbaru