Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Sebut Sedang Godok Perda Penyalahgunaan Narkoba

  • Oleh Testi Priscilla
  • 27 Oktober 2017 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini menyebut bahwa saat ini pihaknya memang masih dalam proses penggodokan rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan penyalahgunaan narkoba.

"Kita sedang godok raperda ini dan sekarang masih proses usulan inisiatif DPRD," kata Ida Ayu saat menghadiri kegiatan kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Kediri ke Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, Jumat (27/10/2017).

Kunjungan kerja ini memang dalam rangka mengadakan kajian regulasi tentang penyalahgunaan narkoba sehingga mengunjungi beberapa tempat untuk mendapatkan rumus yang tepat untuk produk hukum selanjutnya.

"Kita ada yang namanya konsultasi publik. Jadi sebelum raperda benar-benar disahkan menjadi perda, kita minta saran dan pertimbangan dari masyarakat lebih dahulu. Sehingga kalaupun perdanya ada masalah di kemudian hari, itu sudah melalui masyarakat," kata Politisi Gerindra ini.

Sementara itu Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kediri sekaligus Ketua Rombongan, Mundhofir mengatakan bahwa pihaknya kali ini memfokuskan kunker pada topik penyalahgunaan narkoba.

"Kita sudah mengunjungi beberapa kota dan kabupaten untuk mencari informasi terkait penanganan berbagai permasalahan narkoba. Kemarin kita sudah ke Kabupaten Pulang Pisau dan hari ini ke Palangka Raya," kata Mundhofir dalam kegiatan di Aula Peteng Karuhei (PK) II tersebut. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru