Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

November 2017, Tunjangan Anggota DPRD Palangka Raya Naik

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Oktober 2017 - 19:08 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Siti Masmah mengatakan pada November 2017 ini kenaikan tunjangan anggota dewan sudah bisa direalisasikan.

"Penghitungan besaran tunjangan perumahan dan transportasi yang melibatkan tim independen sudah dilakukan. Bahkan menindaklanjuti terbitnya PP Nomor 18 Tahun 2017, pihak DPRD telah melaksanakan rapat paripurna pada 26 Juli 2017 dengan agenda pengusulan Raperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD," kata Siti, Minggu (29/10/2017).

Menurut Siti, tahap selanjutnya DPRD Palangka Raya melakukan fasilitasi yang telah dilakukan pada 30 Agustus 2017 yang kemudian pada 13 September 2017 perda tersebut telah mendapatkan nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dan pada 14 September 2017 perda itu telah diundangkan.

Sementara itu Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia mendukung atas rencana kenaikan tunjangan anggota DPRD ini.

"Pada prinsipnya kami mendukung, terutama tentang kenaikan tunjangan anggota DPRD sepanjang kebijakan yang diambil tidak bertentangan dikemudian hari," katanya.

Riban menjelaskan dalam menganalisa tunjangan bagi anggota DPRD memang diperlukan orang yang mengerti bagaimana menentukan kelayakan tunjangan yang diberikan.

Naiknya tunjangan anggota DPRD seluruh Indonesia ini kini memasuki tahapan hasil kajian tim appraisal, khusus di Palangka Raya melibatkan KJPP Satria Iskandar Setiawan Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru