Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Seruyan Diimbau Jaga Netralitas

  • Oleh Fredy Mansyur Huda
  • 30 Oktober 2017 - 07:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 dan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Seruyan diimbau untuk menjaga netralitasnya.

"Seluruh ASN saya imbau agar menjaga netralitas selama proses pilkada maupun pemilu mendatang," kata Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir.

Mantan anggota DPRD Seruyan itu mengatakan, aparatur sipil negara diimbau untuk menjaga netralitas dan tidak ikut berpolitik praktis pada Pilkada serentak mendatang, tetapi memperhatikan aturan normatif yang berlaku, karena hal ini adalah pertanggungjawaban pribadi.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN menegaskan bahwa PNS berkedudukan sebagai unsur aparatur negara, selain itu peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) juga melarang ASN terlibat dalam berpolitik.

Undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut mengatur bahwa ASN harus bebas dari pengaruh atau intervensi semua golongan dan partai politik. Bagi ASN yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi.

"Seorang ASN tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon apalagi jika terlibat sebagai tim sukses," tegasnya.

Sementara, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Seruyan Harta Sima menambahkan, setiap pribadi memiliki hak politiknya masing-masing dalam hal ini ialah hak pilih. Bagi seorang ASN dapat berpolitik tetapi secara pribadi tidak membawa status kedinasannya.

"Secara pribadi kita memiliki hak politik yakni hak pilih, namun bagi ASN tidak dibenarkan membawa unsur kedinasannya dalam urusan politik," katanya. (FREDY MANSYUR HUDA/B-5)

Berita Terbaru