Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dharmasraya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Plt Sekda Tanggapi Pandum Dewan atas Empat Reperda

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 30 Oktober 2017 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Mugeni mewakili Gubernur menanggapi pemandangan umum (Pandum) fraksi DPRD Kalteng, Senin (30/10/2017). Dalam Paripurna ke-5 masa sidang III itu, hanya dihadiri 25 orang dari total 45 wakil rakyat di gedung DPRD Kalteng.

Tanggapan pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng ini, sebagai jawaban atas beberapa pertanyaan yang diajukan pada paripurna pada Selasa (24/10/2016) lalu, yang saat itu beragenda Pandum Enam Fraksi terhadap empat Raperda yang diajukan Pemprov Kalteng. Enam fraksi yang menyampaikan Pandum, menyetujui empat Raperda yang diajukan, untuk dibahas lebih lanjut.

Empat Raperda itu adalah masing-masing tentang Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Perizinan Tertentu, dan Raperda tentang Perubahan Perda Kalteng nomor 4 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. "Optimalisasi pendapatan dan pelayanan akan bisa dioptimalkan dengan tiga Raperda mengenai retribusi tersebut. Meningkatkan pendapatan daerah maka pelayanan kepada masyarakat juga akan meningkat," jelas Mugeni menjawab pertanyaan sejumlah fraksi.

Namun untuk tujuan tersebut, lanjut Mugeni, diperlukan perbaikan sistem manajemen keuangan daerah supaya lebih baik. Dengan dilaksanakannya Raperda ini nantinya, adalah bagian dari upaya menuju tujuan Kalteng Berkah.

Mengenai Perubahan Raperda Susunan Perangkat Daerah, Mugeni sepakat perangkat organisasi yang dibentuk harus dilakukan re-evaluasi untuk mendukung kinerja pemerintah daerah. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru