Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Blitar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Priksa Rumah Napi Lapas Narkotika Kelas III Kasongan di Sampit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 30 Oktober 2017 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aparat Polres Kotawaringin Timur melakukan pemeriksaan terhadap rumah dua nara pidana (napi) kasus narkoba yang kabur dari Lambaga Pemasyarakatan (LP) Narkotika Kelas III Kosongan, Minggu (29/10/2017) petang.

Dua napi ini diketahui bernama Yahya Heriadi, warga Desa Pundu, Kecamatan Cempaga, Kotim. Dan Ahmad Aditama, warga Jalan Samekto, Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kotim.

"Setelah mendengar ada napi yang kabur, kami langsung memeriksa rumahny," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Yonals Nata Putera, Senin (30/10/2017).

Dari pemeriksaan itu tidak ditemukan tersangka berada di rumahnya, namun polisi terus memantau, karena ditakutkan bahwa napi tersebut kabur ke daerah.

Sementara itu Kapolsek Baamang AKP Agus Trinonggo juga langsung melakukan giat dengan memeriksa sejumlah kendaraan yang melintas dari arah Palangka Raya menuju Sampit baik itu motor, mobil, maupun bus pada Minggu (29/10/2017) malam.

"Kami lakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, namun tidak ditemukan tahanan kabur tersebut," katanya.

Pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di Jalan Tjilik Riwut tersebut dilakukan, karena mereka mengantisipasi tahanan tersebut kabur Kotim. Apalagi di daerah ini merupakan tempat tinggalnya.

Sementara itu Polres Kotim membantu untuk melakukan pencarian terhadap napi tersebut, terutama dengan melakukan razia atau hal lainnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru