Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkayang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Warga BPP Keluhkan Bau dan Nyamuk Dari Pabrik Pakan Patin

  • Oleh Hamdi
  • 30 Oktober 2017 - 16:54 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Beberapa orang Warga Jalan BPP RT V, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat mengeluhkan bau dan nyamuk dari pabrik pakan patin. Terutama warga yang jarak rumahnya sangat dekat dengan pabrik tersebut.

"Pabrik itu memang sudah lama ada disana, lebih dari tiga tahun, walau pun begitu kami disini sudah terlanjur membeli tanag dan membangun rumah didekat pabrik ini, mau gimana lagi," keluh seorang warga bernama Gazali kepada Borneonews di lokasi, Senin (30/10/2017).

Gazali mengeluhkan, bau dari pabrik tersebut sangat menyengat dan beraroma tidak sedap. "Memang tidak setiap hari beroperasi, tapi kalau sudah beroperasi itu baunya sangat menyengat, kami disini jadi tidak nafsu makan," terangnya.

Menurut Gazali, biasanya dekat musim panen, pabrik tersebut setiap hari beroperasi. "Seharusnya kalau membuat pabrik tersebut berjauhan dari rumah warga, sehingga warga tidak terganggu," katanya.

Selain bau, kata dia, nyamuk juga banyak karena bahan yang digunakan untuk membuat pakan ikan tersebut berasal dari bangkai ikan. "Nyamuk itu berbahaya sekali, terutama bagi anak-anak. Berbagai macam penyakit bisa datang dari nyamuk, makanya kamu dsini merasa sangat tidak nyaman tinggal," katanya.

Gazali menerangkan, pabrik tersebut milik Hamdani yang rumahnya tidak begitu jauh dengan rumah Gazali, namun pabrik miliknya tepat berada dibelakang rumah Gazali. Padahal tanah dibelakang rumahnya sangat luas, dari rumahnya hingga rumah Gazali dan beberapa meter lagi kebelakang. Gazali mengaku, memang membeli tanah sesudah pabrik tersebut berdiri, namun karena ketidaktahuaannya dan saat ini rumahnya sudah hampir jadi, dirinya sangat mengeluh.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Selat Dalam, Saiful Fadjri akan melakukab pengecekan, katanya akan dilakukan tindak lanjut untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan tersebut. "Segera kita Tindak Lanjut," Pungkasnya. (HAMDI/B-8)


TAGS:

Berita Terbaru