Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilih Pemula Diminta Aktif Rekam Data KTP Elektonik

  • 30 Oktober 2017 - 17:52 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas Riantoe mengingatkan,  pemilih pemula yang akan memberikan hak suara pada pilkada 2018 mendatang supaya proaktif melakukan perekaman data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Mengingat, salah satu syarat masuk daftar pemilih tetap (DPT) yakni sudah melakukan perekaman data KTP elektronik.

"Kepala masyarakat yang sudah memiliki hak pilih atau berusia di atas 17 tahun supaya proaktif melakukan perekaman data KTP elektronik," ujar Riantoe.

Ia mengimbau masyarakat supaya memperhatikan berbagai hal yang diperlukan agar jangan sampai hak pilih mereka hilang akibat tidak terdaftar sebagai pemilih tetap. Pasalnya, bila sampai hak pilih hilang akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

"Di samping harus melakukan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat yang berusia 17 tahun ke atas serta berbagai administrasi kependudukan lainnya. Seperti akta kelahiran, akta perkawinan, dan administrasi kependudukan lainnya."

Menurut Riantoe, masyarakat harus aktif mengurus administrasi kependudukan sebab saat ini berbagai program pemerintah sangat erat kaitannya dengan administrasi kependudukan tersebut. "Jangan sampai masyarakat tidak bisa mengikuti program pemerintah akibat tidak memiliki administrasi kependudukan," pesannya. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru