Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Bandung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kesibukan Pimpinan Daerah dan Miskomunikasi Jadi Alasan Tertundanya Rapat Paripurna

  • Oleh James Donny
  • 31 Oktober 2017 - 07:44 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau Johansyah berpendapat tertundanya rapat paripurna kemarin karena tidak memenuhi kuorum akibat miskomunikasi yang terjadi antara pihak eksekutif dan legislatif.

"Mestinya eksekutif beri kabar kalau pimpinan eksekutif masih ada kegiatan yang urgent sifatnya sehingga kawan-kawan anggota bisa memahami dan menunggu," kata Johansyah saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (31/10/2017).

Agenda rapat tertunda karena tidak memenuhi kuorum, dan anggota DPRD banyak yang izin pulang.

Ditenggarai juga agenda paripurna molor karena tim perumus APBD Perubahan belum siap menyampaikan laporannya.

Ahmad Jayadikarta salah seorang anggota DPRD saat dikonfirmasi tidak bersedia berkomentar saat akan beranjak meninggalkan gedung DPRD, sebelum rapat paripurna dilaksanakan.

Rapat paripurna ke-25 masa persidangan III tahun 2017 tersebut mengagendakan Laporan Tim Perumus, Pendapat Akhir Fraksi, Persetujuan Bersama Terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017, dan Pidato Pengantar Bupati tentang KUA-PPAS APBD Tahun 2018. (JAMES DONNY/B-5)

Berita Terbaru