Aplikasi Pilkada Berbasis Web & Mobile Apps

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pertahankan Hak Warga Kurang Mampu, Pangkalan Elpiji Sampai Bawa Parang

  • Oleh Wahyu Krida
  • 31 Oktober 2017 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Ada banyak kendala yang dialami pemilik pangkalan elpiji dalam penyaluran elpiji 3 kg ke warga kurang mampu. Sebab, banyak warga yang berupaya mendapatkan jatah elpiji 3 kg lebih dari satu. Bahkan, yang meminta lebih dari satu adalah warga yang tergolong mampu.

Fakta itu terungkap saat Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah sidak ke pangkalan elpiji yang ada di Kumai, Selasa (31/10/2017).

"Bukan sekali dua kali saya bersitegang dengan beberapa orang yang mau beli elpiji 3 Kg lebih dari satu. Terkadang ada juga PNS yang secara ekonomi mampu, namun mau membeli gas bersubsidi tersebut," jelas pengelola kios Cempaka II, pangkalan elpiji 3 Kg, Hendriansyah yang berlokasi di Jalan Panglima Utar RT 8 Desa Sungai Kapitan.

Saat ia menolak melayani masyarakat yang secara ekonomi mampu atau yang dilarang, ternyata ia malah dimaki-maki dan diancam.

"Malahan berulangkali ada yang memgancam mau melaporkan saya ke Bupati dan Wakil Bupati. Orang tersebut juga mengaku bahwa dirinya tim sukses Bupati dan Wakil Bupati. Bahkan terkadang berulang kali saya terpaksa bawa parang lantaran ada yang mengancam karena saya hanya mau menjual 1 tabung saja dari tiga tabung yang dibawanya," jelas Hendriansyah.

Terkait keluhan pemilik pangkalan tersebut, Wabup mengatakan, jangan takut menolak bila ada orang yang tergolong mampu secara ekonomi, namun bermaksud membeli elpiji 3 kg.

"Berulangkali kita sampaikan bahwa PNS, TNI/Polri serta masyarakat mampu secara ekonomi, tidak diperbolehkan mendapatkan elpiji 3 kg. Hanya masyarakat yang tidak mampu saja yang berhak mendapatkan gas bersubsidi tersebut, menggunakan kartu kendali. Bila ada yang marah marah, sampaikan saja ini adalah kebijakan Pemkab Kobar untuk mengatur pendistribusian elpiji 3 kg secara tepat," jelas Wabup.

Untuk mendapatkan kartu tersebut, masyarakat miskin bisa berkoordinasi dengan RT hingga Lurah/Kades untuk didata. Selain itu, kartu kendali ini juga sebagai tameng bagi pemilik pangkalan bila ia menolak menjual pada pihak yang tidak memiliki kartu tersebut," jelas Wabup.

Pasalnya, lanjut Wabup, elpiji 3 kg bersubasidi ini merupakan titipan pemerintah untuk disampaikan pada masyarakat miskin.

"Perlu diingat, elpiji 3 kg ini titipan pemerintah pada masyarakat miskin. Pangkalan membantu mendistribusikan pada masyarakat. Sedangkan yang menentukan siapa saja masyarakat tidak mampu adalah kepala desa yang mengetahui wilayahnya," ujar Wabup. (WAHYU KRIDA/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru