Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Akper Pemkab Kotim Terancam Tidak Dapat Anggaran

  • Oleh Naco
  • 31 Oktober 2017 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Akademi Keperawatan (Akper) Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terancam tidak dapat anggaran di 2018 mendatang. Hal ini mengacu pada Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi mengucurkan bantuan dana kepada perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi milik pemerintah daerah.

Meski sokongan dana dari pemerintah daerah tetap diperlukan, dalam UU tentang Pemerintahan Daerah disebutkan bahwa urusan pendidikan tinggi merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Selain itu, aturan tersebut juga sudah ditindaklanjuti dengan Perda SOPD. Makanya tahun depan saya kira anggaran Akper ini tidak ada lagi,'kata Ketua Badan Legeslasi DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Selasa (31/10/2017)

Menurut legislator yang ikut mencetus Perda SOPD, menjelang pembahasan RAPBD 2018, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu alasannya Pemkab Kotim masih menganggarkan untuk kegiatan di kampus tersebut.

Anggota Komisi III itu tidak ingin anggaran tersebut nantinya bermasalah dan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Sepengathuan saya sebelumnya pemerintah daerah memang sudah tidak diperkenankan lagi melakukan penganggaran (untuk perguruan tinggi) melalui APBD," tegas Dadang.

Oleh sebab itu, ia meminta Pemkab Kotim lebih cermat dalam mengambil langkah dan mengucurkan bantuan kepada perguruan tinggi agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Salah satu acuan yakni UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahkan, kata Dadang, pihak Akper telah ditawari untuk mengakuisasi diri dengan perguruan tinggi lainnya atau membentuk yayasan atau menutup kegiatan perkuliahan. (NACO/B-3)

Berita Terbaru