Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini 5 Desa di Sukamara yang Dicanangkan menjadi Kampung KB

  • Oleh Norhasanah
  • 31 Oktober 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil-KB) Sukamara menetapkan lima desa sebagai Kampung KB tingkat kecamatan.

"Yakni Desa Sukarajam Kecamatan Sukamara, Desa Nibung Terjun Kecamatan Permata Kecubung, Desa Pampaning Kecamatan Balai Riam, Desa Sei Tabuk Kecamatan Pantai Lunci dan Desa Sei Raja Kecamatan Jelai," ucap Kepala Disdukcapil-KB Sukamara, Gusti Usman Effendi, Selasa (31/10/2017).

Menurut Gusti, dasar dari penetapan 5 desa tersebut mengacu beberapa kriteria, baik kriteria utama maupun kriteria wilayah. "Berdasarkan kriteria itu, 5 desa ini layak dibentuk menjadi Kampung KB," ucapnya.

Kriteria wilayah yang ditetapkan adalah kumuh, pesisir atau nelayan, daerah aliran sungai, kawasan miskin dan terpencil.

"Kita berharap dengan dicanangkannya Kampung KB maka dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat kampung atau desa melalui program pemerintah," pungkas Gusti. (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru