Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanjung Jabung Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Raperda APBDP 2017 Disetujui Empat Fraksi, Dua Fraksi Menolak

  • Oleh James Donny
  • 01 November 2017 - 08:28 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Raperda APBDP Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2017 akhirnya disetujui DPRD melalui empat fraksi. 

Empat fraksi ini adalah Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra dan Fraksi Gabungan Demokrat Nasional.

"Setelah melalui tahap pembahasan, maka kami menyetujui Raperda ini untuk dilanjutkan dan dikonsultasikan ke gubernur untuk dievaluasi kemudian ditetapkan," kata juru bicara Fraksi Golkar, Tandean Indra Bela, Selasa (31/10/2017).

Sedangkan dua fraksi lainnya menolak APBDP 2017 disahkan. Yaitu Fraksi PKB dan Fraksi PPP.  Juru Bicara Fraksi PKB Diharyo mengatakan alasan menolak APBDP yang disampaikan tim perumus karena menyampaikan bahwa dalam APBDP akan melakukan pinjaman untuk menutup defisit.

APBDP 2017 akhirnya ditetapkan setelah dilakukan voting suara anggota DPRD yang hadir. Dari 22 anggota DPRD yang hadir sebanyak 16 anggota menyatakan setuju, dan 6 anggota dewan lainnya menolak.(JAMES DONNY/B-6)

Berita Terbaru