Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sabu Raijua Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Permintaan Gubernur Untuk Siaga Penanggulangan Bencana di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 31 Oktober 2017 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Ada sejumlah permintaan dari Gubernur Sugianto Sabran mengenai upaya siaga penanggulangan bencana di Kalimantan Tengah. Hal ini dalam koridor membentuk Kalteng Tangguh 2021.

Permintaan itu disampaikan Gubernur melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kalteng Mugeni, saat Rapat Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Palangka Raya, Selasa (31/10/2017).

Perintaan Gubernur Sugianto di antaranya agar provinsi dan kabupaten/kota menetapkan regulasi dan langkah pengurangan risiko bencana melalui pembentukan produk peraturan daerah, peraturan gubernur, peraturan bupati atau peraturan wali kota.

Kedua, pengembangan desa tangguh bencana serta relawan bencana untuk membentuk kemandirian masyarakat. Ketiga, partisipasi lembaga masyarakat dalam meminimalisasi dampak bencana.

Keempat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus memperkuat kelembagaan guna mendukung operasional.

Selain permintaan Gubernur, Plt Sekda juga menyampaikan permintaan pribadi. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Sukamara dan Barito Timur segera membentuk BPBD. Pasalnya, hal itu sesuai instruksi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007.

'Jangan anggap karena daerah kecil dan belum ada bencana lalu menganggap tidak perlu. Yang namanya bencana bisa datang kapan saja. Institusi BPBD juga bisa melakukan pencegahan. Jadi jangan menunggu ada bencana baru membentuk. Ini ibaratnya kalau ada sakit dulu baru memelihara kesehatan. Tidak seperti itu berpikirnya,' tegas Mugeni.

Mantan kepala BPBD Kalteng itu juga meminta agar staf yang diutus dalam Rapat Kerja BPBD se-Kalteng supaya memberikan masukan kepada bupati. Dengan cara membuat nota pertimbangan kepada kepala daerah supaya segera membentuk BPBD. (ROZIQIN/B-3)

Berita Terbaru