Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindagkop Seruyan Cek Timbangan Pedagang

  • Oleh Parnen
  • 01 November 2017 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang ' Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisperindagkopUMKM) Kabupaten Seruyan mendata ukur takar timbang dan peralatannya (UTTP) sekaligus mengecek alat ukur berupa timbangan yang biasa digunakan para pelaku usaha yang berada di Seruyan Hilir.

Menurut Sarunai, petugas pendata UTTP Disperindgkop UMKM Seruyan, pendataan dilakukan dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan, dimulai sejak Selasa (31/10/2017) kemarin. Di mana jumlah petugas pendata yang diturunkan ke lapangan ada dua orang.

'Pendataan UTTP ini merupakan progrom rutin tahunan. Tujuannya selain mendata berapa banyak jumlah dan jenis timbangan yang dimiliki pedagang, juga untuk mengetahui atau mengecek bagaimana kondisi timbangan yang dipergunakan. Hal ini dimaksudkan, agar dalam menjalankan usaha baikkonsumen atau pelaku usaha tidak ada yang merasa dirugikan dari penggunaan timbangan barang,' kata Sarunai, Rabu (1/11/2017).

Jenis timbangan yang  didata, lanjut Sarunai, antara lain timbangan manual, timbangan elektronik, dan timbangan centisimal.

'Selama pendataan lima hari, kita akan lakukan semaksimal mungkin dengan menyambangi setiap pelaku usaha atau pedagang yang memanfaatkan penggunaan timbangan. Pelaku usaha itu seperti pihak pegadaian, jasa pengiriman barang, pemilik warung sembako, hingga pemilik jasa usaha loundry."

'Usai mendata di Kecamatan Seruyan Hilir, selanjutnya nanti kita akan menyasar pendataan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur. Sementara di kecamatan lainnya, nantiakan menyesuaikan waktu,' imbuhnya. (PARNEN/B-5)

Berita Terbaru