Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ketapang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perizinan di Kabupaten Kotim Perlu Dibenahi

  • Oleh Naco
  • 01 November 2017 - 19:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Persoalan perizinan di tingkat daerah masih belum tertata dengan baik. Bahkan tumpang tindih perizinan dalam satu kawasan masih saja terjadi. Terkait itu, Ketua Komisi II DPRD Kotim, Rudianur meminta agar pemkab segera membenahi perizinan baik itu secara adminitrasi dan penerapannya di lapangan.

Rudianur menambahka, operasional perusahaan perkebunan harus menyesuaikan izin. Seperti jika ada perluasan lahan harus disertai dengan dokumen perluasan atau izin baru lagi.

Apalagi saat ini aparat penegak hukum gencarnya membidik soal perizinan. Sehingga, pemkab dalam kondisi tidak aman jika persoalan perizinan itu masih belum tertata dan terdata dengan baik.

"Masih adanya dugaan perambahan kawasan dilakukan oknum perusahaan, bahkan dalam operasionalnya tidak sesuai dengan areal perizinan. Ini yang menjadi tanda tanya kita," katanya, Rabu (1/11/2017).

Menurut Rudianur, apakah boleh buat izin baru sementara kini telah diketahui ada moratorium izin di sektorkehutanan. Saat ini modus oknum perusahaan kadang, membuka lahan dulu baru izinnya diurus.

"Nah mestinya hal demikian tidak boleh terjadi, segala aktivitas lapangan tidak diizinkan ketika belum mengantongi perizinan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Namun pola yang dilakukan memang garap dulu, urusan izin itu overlap atau tidak belakangan urusanya dari itu ia meminta agar perkebunan tanpa izin yang jadi temuan pemerintah itu bisa ditindaklanjuti. Karena modus yang dilakukan selama ini diduga telah melanggar. (NACO/B-11)

Berita Terbaru