Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurir Sabu yang Ditangkap TNI dan BNN Ngaku Dikendailan dari Lapas Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 November 2017 - 16:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kurir sabu bernama Mul alias Yad yang ditangkap anggota TNI dari Intel Korem 102 Panju Panjung dan BNN Kota Palangka Raya mengaku dikendailan oleh nara pidana berinisial BA yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Palangka Raya.

“Langsung melalui telepone seluler. Barang kemudian saya ambil di sebuah tempat, papan jalan,” kata Mulyadi, Rabu (1/11/2017).

Sementara itu dalam press release yang disampaikan Kepala BNN Kota Palangka Raya, Muhammad Soedja’I didampingi Kasi Intel Korem 102 Panju Panjung, Letkol Dedi mengatakan, setelah mendengar pengakuan Mul pascapenangkapan pada Kamis (19/10/2017), pihaknya langsung melakukan pengembangan.

Selanjutnya pada Jumat (20/10/2017) malam, mereka mendatangi Lapas Kelas II A Palangka Raya untuk melakukan penggeledahan.

Disaksikan Kepala Lapas Palangka Raya, Priyarso dan petugas lainnya, tim yang hanya berjumlah belasan orang ini menuju ke blok D dimana BA tinggal. Namun hasilnya tidak ditemukan adanya sabu, termasuk juga ponsel.

Meski demikian, BA yang tinggal bersama tujuh napi lainnya langsung dilakukan tes urin. “Dari delapan yang dilakukan tes urine dan enam di antaranya positif,” ungkap Soedja’i.

Untuk proses selanjutnya pihaknya tetap melakukan pemantauan terhadap mereka yang dinyatakan positif.

Selain itu, lanjut Soedja'i, enam bulan menjelang mereka bebas dari tahanan, juga akan menjalani proses rehabilitasi.

Di tempat lain, Kepala Lapas Kelas II A Palangka Raya, Priyarso saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggota TNI dan BNN datang untuk melakukan penggeledahan terhadap BA yang disebut-sebut mengendalikan dari dalam penjara.

“Memang benar datang dan dilakukan tes urin. BA ngakunya tidak tahu. Katanya tidak ada ngirim ke dia (Mul). Katanya memang pagi ada tamu mantan napi atas nama Irawan. Jadi tidak ada hubungannya,” kata Priyarso.

“Dan waktu digeledah juga tidak ada ditemukan,” ungkapnya.

Priyarso menegaskan, pihaknya tetap welcome jika ada pihak yang ingin melakukan pengembangan ke Lapas.

“Monggo. Lebih suka dan terbuka kita,” tuturnya sembari menambahkan pihaknya selama ini sudah terus berupaya memaksimalkan pengawasan dengan jumlah pegawai yang sangat terbatas dibanding jumlah nara pidana. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru