Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Asyik Kendarai Motor Curian, Fadlianur Diringkus Polisi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 November 2017 - 21:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polsek Baamang berhasil meringkus Fad alias Suk (23), tersangka pencurian kendaraan bermotor milik warga di Jalan Baamang Tengah I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (31/10/2017).

Warga Jalan Samudra, Kelurahan Kota Besi Hulu, Kecamatan Kota Besi, itu menggasak motor Vega KH 5816 FE milik Ardiansyah (34).

Tersangka kami tangkap di Jalan Tjilik Riwut Km 10, saat menggunakan motor hasil curiannya, kata Kapolsek Baamang AKP Agus Trinonggo, Rabu (1/11/2017).

Tersangka sudah ditahan bersama barang bukti. Terkait itu, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui apakah pelaku juga melakukan aksinya di tempat lain atau tidak.

Tersangka ditangkap berawal dari laporan korban yang menyebutkan motor vega miliknya yang terparkir di dalam garasi depan rumah hilang pada Selasa (31/10/2017) dinihari.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan pencarian, hingga menemukan motor tersebut digunakan tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru