Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Klaten Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Berdalih tak Ada Kerjaan Lain, Pria Ini Dua Tahun Jualan Zenith dan Dextro

  • Oleh Naco
  • 02 November 2017 - 10:24 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Alasan tidak ada kerjaan lain membuat AJ alias Ik (29) nekat menggeluti usaha penjualan zenith dan dextro. Itu ia sampaikan saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Cempaga ke Kejaksaan Negeri Kotim, Kamis (2/11/2017).

Pernah memasukan lamaran namun tidak dipanggil-panggil juga sampai sekarang, makanya kerjaan ini saya lakukan, kata Ik.

Hingga dua tahun ia menggeluti usaha sampai akhirnya diamankan oleh apara kepolisian pada Jumat(8/9/2017) di Jalan Tjilik Riwut Km 34 gang Antasari, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim.

Dari kediaman tersangka ditemukan Zenith yang ia simpan di laci rak televisi sebanyak 1.094 dan 1.488 butir dextro dan uang hasil penjualan Rp232 ribu.

Pengakuan tersangka zenith dan dextro itu didapat dari seorang pengedar yang tidak ia kenal, di mana si penjual kepadanya datang langsung ke rumahnya menawarkan obat-obat darftar G tersebut.

Satu boks obat itu saya ambil keuntungan Rp100 ribu, kadang sehari bisa habis seboks kadang bisa gak habis, kata tersangka.

Untuk penjualan obat tersebut tersangka menjualnya secara ecer, bahlan ia menyiapkan plastik klip secara khusus untuk menyimpan pil tersebut. Kalau zenith itu sebutir saya jual Rp3.500, ucapnya

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum tersangka dijerat dengan Pasal 197 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (NACO/B-5)

Berita Terbaru