Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tuban Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Beli Paketan Besar, Lalu Dibagi-bagi Untuk Diedarkan Lagi

  • Oleh Naco
  • 02 November 2017 - 12:18 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ah alias Am (46) membeli sabu paketan besar untuk dibagi-bagi lagi menjadi beberapa paket. Rencananya sabu itu untuk diedarkan lagi.

Saya awalnya beli satu kantong lalu saya bagi-bagi untuk diedarkan lagi, kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim, Kamis (2/11/2017) kepada jaksa Bayu Utomo.

Tersangka yang merupakan warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini mengaku mendapatkan sabu dari rekannya bernama Ac.

Saat diamankan, Selasa (8/8/2017) di Jalan Perkutut V RT 8 RW 3, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang ditemukan empat paket sabu. Tiga paket disimpan dalam satu celana dan satu paket dalam kotak rokok.

Selain itu juga turut diamankan dua pipet kaca, bong sabu, dua kotak rokok, lima pak plastik klip, gunting, sendok dari sedotan, kotak berbungkus lakban, jaket jeans dan telepon seluler.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka sebelumnya pernah masuk penjara atas kasus serupa, ekitar 1,5 tahun lalu baru keluar penjara. (NACO/B-6)
 

Berita Terbaru