Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Komisi III Desak Pemkab Kotim Dirikan BNN

  • Oleh Naco
  • 02 November 2017 - 15:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) sepakat mendesak pemkab setempat  agar segera mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) di kabupaten ini.

'Jangan sampai Kotim kalah cepat dengan Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Barito Timur yang sudah dalam proses pendirian BNN. Bahkan Kabupaten Kobar saat ini sudah memiliki lembaga tersebut,' ujar Rimbun, Ketua Komisi III, Kamis (2/11/2017).

Menurut Rimbun, Kotim sebagai kabupaten dengan angka peredaran narkoba paling tertinggi di Kalteng sudah sangat memerlukan hadirnya BNN di kabupaten.

'Jangan sampai gelak tawa kita hari ini kelak berubah menjadi tangisan saat kita baru menyadari ternyata keluarga kita sudah menjadi pecandu narkoba,' kata Hero Harapanno Mandouw Sekretaris Komisi 3 menambahkan.

Lanjut Hero, Kotim yang sangat strategis dan dapat dicapai dari sarana darat, laut bahkan udara adalah sasaran empuk para pengedar Narkoba saat ini hal ini tentu jadi perhatian semua pihak terutama dari lembaga dewan.

Oleh karena itu, sangat beralasan Komisi III DPRD Kotim mendesak Pemkab Kotim aktif berkordinasi dengan pihak BNN Kalteng dan Badan Narkotika Nasional dalam rangka pendirian BNN di kabupaten, yang sangat diharapkan dapat terwujud di tahun 2018 nanti.

"Tentu saja masalah narkoba ini semua menjadi tanggungjawab semua pihak pemangku kebijakan di Kab. Kotim, demi masa depan generasi muda Kotim," tukasnya.

Komisi III sendiri langsung berkoordinasi dengan pihak Badan Narkotika Provinsi Kalteng, hadir dari Komisi II Rimbun, Hero Harapanno Mandouw, H. Abdul Sahid, Sutik, Nono, Sarjono dan Debby Sartika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru