Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Barang-Barang yang Tidak Boleh Dibawa saat dalam Pesawat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 02 November 2017 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Bandara H Asan Sampit Zuber, meminta kepada masyarakat yang bepergian dengan menggunakan pesawat agar tidak membawa barang yang dilarang. Hal itu dilakukan demi kelancaran penerbangan, dan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

"Jangan membawa barang yang dilarang ke dalam pesawat, karena hal itu akan mengganggu penerbangan, dan tentunya akan kami sita," ujar Zuber, Kamis (2/11/2017).

Barang-barang yang dilarang tersebut yakni senjata tajam berupa pisau, keris, parang, dan senjata api. Selain itu, hewan, baut, paku, bola lampu, baterai, mata bor, tanaman, dan barang lainnya juga tidak diperbolehkan membawa ke dalam pesawat. Hal tersebut harus diperhatikan, agar penerbangan dapat berjalan lancar dan aman.

"Gangguan dalam pesawat sangat rentan, jadi penumpang harus tertib dan tidak membawa barang yang dilarang," lanjut Zuber.

Sementara itu, di Bandara H Asan masih banyak penumpang yang membawa barang dilarang tersebut. Ada yang memang tidak tahu bahwa barang tersebut dilarang, namun ada juga yang sengaja membawa untuk coba-coba agar bisa lolos dari pemeriksaan petugas.

Sedangkan untuk barang bawaan penumpang yang disita oleh pihak Aviation Security (Avsec) Bandara H Asan Sampit selama tujuh bulan terakhir cukup banyak dan didominasi korek gas yang mencapai 3.667 korek api, 179 buah gunting, 10 buah pisau/cutter, 11 bola lampu, 31 silet, baterai 10 biji, tembaga 5 buah, 3 garpu, 10 baterai, 4 mata bor, 1 tanaman, dan pupuk 19 karung kecil. Semua barang tersebutpun sudah dimusnahkan oleh pihak bandara. (MUHAMMAD HAMIN/B-2)

Berita Terbaru