Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Depok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasok Sabu dari Pontianak, Disebarkan di Kotim

  • Oleh Naco
  • 03 November 2017 - 14:12 WIB

BORNEONEWS, Sampit - AS alias In ternyata memasok puluhan gram sabu dari Pontianak, Kalimantan Barat. Sabu itu akan dia edarkan di wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Tapi, sebelum sempat mengedarkan semuanya, dia diciduk polisi. Kasusnya pun kini bergulir di Kejaksaan Negeri Kotim.

Pengakuan tersangka sabu itu didapat dari Pontianak. Ada bosnya di sana yang mengirim barang, kata JPU Kejari Kotim, Lilik Haryadi, Jumat (3/11/2017).

Bahkan tersangka Ah alias Am (perkara terpisah) mendapatkan sabu dari tersangka yang merupakan warga Jalan Muchran Ali, Gang At-Tarbiayah, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang itu.

Dalam kasus ini tersangka diamankan pada Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 22.30 WIB di kediamannya. Dari hasil penggeledahan, diamankan 5 kantong sabu di saku celana kiri tersangka.

Selain itu 4 paket dibungkus dalam kaos kaki. Sabu tersebut sisa yang belum habis terjual. Sabu sebelumnya didapat dari Kodak sebanyak 15 kantong. Dan satu kantong dibeli seharga Rp5 juta.

Sebanyak 6 kantong sabu sudah berhasil dijual dengan harga Rp6 juta per kantongnya. Atas perbuatannya ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NACO/B-11)
 

Berita Terbaru