Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumenep Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapemperda Laporkan 14 Raperda Kota Palangka Raya 2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 November 2017 - 13:58 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye menyampaikan laporan program pembentukan peraturan daerah (Perda).

"Ada 14 Raperda yang menjadi program agar dibahas oleh Bapemperda dan Pemerintah Kota Palangka Raya di 2018," tutur Anna dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2017, Jumat (3/11/2017).

Menurut politisi Gerindra ini, di antara 14 Raperda ini ada lima raperda yang merupakan inisitif dari DPRD Kota Palangka Raya.

"Sedangkan sembilan Raperda lainnya merupakan usulan dari Pemko Palangka Raya," tambahnya. Hal ini dibenarkan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio yang juga hadir diacara paripurna.

"Pemko mengusulkan 9 Raperda dan terima kasih karena DPRD telah menerima dan mau membahas Raperda usulan Pemko Palangka Raya di 2018," katanya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru