Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Lima Raperda Inisiatif DPRD Palangka Raya untuk 2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 03 November 2017 - 15:24 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 14 Rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disusun dalam program pembentukan Raperda di 2018 oleh DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Raperda ini disusun oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya.

"Ada 14 Raperda yang menjadi program agar dibahas oleh Bapemperda dan pemerintah kota di 2018. Lima di antaranya merupakan Raperda inisitif DPRD," kata Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye, Jumat (3/11/2017).

Ke-14 Raperda ini disampaikan politisi Gerindra ini saat menyampaikan laporan program pembentukan peraturan daerah (Perda) dalam rapat paripurna ke-6 masa sidang III tahun sidang 2017.

"Raperda inisiatif DPRD ini adalah Raperda tentang program kepemudaan dan Raperda tentang penyelenggaraan pendidikan," tambahnya.

Selain itu Raperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Raperda tentang penataan dan pengaturan peternakan komersil, serta Raperda tentang pembentukan badan layanan umum RSUD Kota Palangka Raya. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru