Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pohuwato Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Ini Ditangkap Satpam saat Memanen Sawit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 03 November 2017 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria bernama Ra (40), warga Desa Mirah, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Ia ditangkap satpam karena melakukan pencurian kelapa sawit milik PT Hutan Sawit Lestari (HSL) yang berada di Divisi 21, Blok LS, Desa Luwuk Sampun, Kecamatan Tualan Hulu.

Tersangka melakukan pencurian pada Rabu (1/11/2017) sekitar pukul 16.15 WIB dan berhasil diringkus oleh satpam perusahaan, ujar Kapolsek Parenggean Iptu Triyono Raharja, Jumat (3/11/2017).

Saat ini, tersangka sendiri sudah berada di Mapolsek Parenggean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia juga masih dalam pemeriksaan mendalam. Sedangkan barang bukti yang disita yakni buah sawit sebanyak 1.500 Kg dan satu pikap yang digunakan tersangka untuk mengangkut buah sawit hasil curiannya tersebut.

Tertangkapnya pencuri sawit tersebut bermula ketika seorang satpam melihat ada yang melakukan pemanenan buah sawit di Divisi 21, Blok LS, Desa Luwuk Sampun. Sehingga dia pun langsung melaporkan hal tersebut kepada pimpinan.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya kembali mendatangi TKP dan melakukan pengintaian. Mereka melihat ada seseorang yang memasukkan buah sawit ke dalam pikap. Sehingga langsung diringkus oleh pihaknya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada aparat Polsek Parenggean untuk ditindaklanjuti. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru