Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Garis Polisi Dilepas, Tujuh Sekolah yang Dibakar Bisa Dibangun

  • Oleh Budi Yulianto
  • 03 November 2017 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian akhirnya melepas garis polisi di tujuh sekolah dasar negeri yang dibakar. Pelepasan dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palangka Raya, AKP Ismanto Yuwono didampingi dua anggotanya, Jumat (3/11/2017).

Secara bergantian, Ismanto dan anggotanya itu mendatangi satu per satu sekolah untuk mencopot police line tersebut. Pada saat datang, Ismanto mengawali berkomunikasi dengan pihak sekolah untuk memberitahukan maksud dan tujuannya itu.

Kemudian, setelah mengetahui maksud tujuan, dilakukan penandatanganan berita acara pelepasan. Tujuh sekolah itu di antaranya SDN 1 Palangka, SDN 4 Menteng, SDN 4 Langkai, SDN 1 Langkai, SDN 5 Langkai, SDN 8 Palangka dan SDN 1 Menteng.

Ismanto mengatakan, pelepasan police line merupakan perintah langsung yang disampaikan secara lisan oleh Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Panca Putra. Ini juga merupakan hasil koordinasi dengan Jaksa Agung yang hadir pada saat rekonstruksi bahwa keperluan untuk pembuktian di TKP sudah cukup.

Ismanto menjelaskan, pemasangan police line di TKP untuk menjaga status Quo. "Dimana TKP tidak boleh dirubah dan dirusak. Sehingga dengan adanya pelepasan police line ini, maka status Quo dicabut," kata Ismanto.

"Kemudian pelepasan ini juga untuk kepentingan umum, supaya bisa segera dibersihkan dan dibangun. Karena ditargetkan bulan Januari 2018 bangunan SD ini dapat diselesaikan oleh Pemda," tuturnya. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru